PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB GUNUNGSITOLI DENGAN RSUD dr. M. THOMSEN NIAS TENTANG PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB GUNUNGSITOLI
Jumat, 03 Maret 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Effendi Yulianto, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si., dan Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli dengan RSUD dr. M. Thomsen Nias tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Effendi Yulianto, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si dalam sambutannya mengatakan “ada beberapa warga binaan menderita sesuatu penyakit yang harus ditangani dirumah sakit berhubung pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli sangat terbatas. Beberapa contoh kasus yang pernah kami temui di antaranya : Ada tahanan ibu hamil yang ingin bersalin pukul 02.00 WIB dini hari kemudian dirujuk ke rumah sakit dan tidak lama meninggal karena kurangnya fasilitas kesehatan yang tersedia di Lapas. Ada juga yang menderita penyakit TB paru, hepatitis, penyakit kulit, ISPA, dan hipertensi yang perlu penanganan khusus. Oleh sebab itu besar harapan kami agar ke depan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat membantu dalam hal pelayanan kesehatan untuk warga binaan yang tidak dapat ditangani oleh tenaga kesehatan di Lapas.”
Tenaga kesehatan yang tersedia di Lapas saat ini hanya terdiri dari 2 perawat, 1 bidan dan 1 dokter gigi. Akan tetapi, dokter umum belum ada sehingga menjadi kendala dalam pengurusan izin klinik. Harapan kami dengan adanya kerja sama ini ada dokter yang dapat diperbantukan untuk mewujudkan izin klinik. Kami juga berharap semoga ke depan pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias sudi mengadakan pengobatan massal, penyuluhan kesehatan, kunjungan ke lapas untuk memberikan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, tambahnya mengakhiri sambutannya.
Menanggapi pernyataan Kepala Lapas kelas IIB Gunungsitoli tersebut, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua dalam sambutannya mengatakan “Kerja sama ini kami sambut dengan baik di mana RSUD dr. M. Thomsen Nias sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan yang punya kewajiban untuk mengampu atau istilahnya menjadi sister hospital bagi faskes-faskes kecil di sekitarnya. RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini mempunyai beberapa dokter spesialis, 340 tempat tidur, dan kurang lebih 800 orang pegawai. Harapan kami Tim Kesehatan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli tidak sungkan apabila ada hal yang memerlukan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pelayanan rujukan pasien yang bersifat emergency, maka sebaiknya ditelepon terlebih dahulu supaya bisa lebih cepat penanganannya. Sesuai harapan Bapak Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, semoga di waktu yang akan datang kami juga bisa melakukan kunjungan dengan membawa tim untuk melakukan screening atau pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli” tuturnya mengakhiri sambutannya.
Turut hadir mendampingi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini pejabat struktural lingkup RSUD dr. M. Thomsen Nias serta pejabat dan staf dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli. (Tim Website.Tjh)