RSUD dr. M. THOMSEN NIAS REALISASIKAN PERUBAHAN NAMA – NAMA RUANGAN RAWAT INAP
Berdasarkan hasil rapat Direksi bersama seluruh Kepala Instalasi dan Kepala Ruangan lingkup RSUD dr. M. Thomsen Nias, diputuskan bahwa akan dilakukan perubahan nama-nama ruangan rawat inap di RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua dalam arahannya menyampaikan bahwa pertimbangan perubahan nama-nama ruangan rawat inap ini didasari juga oleh perubahan nama RSUD Gunungsitoli menjadi nama tokoh yaitu RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Untuk ruang Perawatan khusus tidak dilakukan perubahan nama karena disesuaikan dengan regulasi. Pemberian nama-nama ruangan rawat inap dengan nama bunga yang seluruhnya berawal dari huruf A, dilatarbelakangi oleh harapan dan kerinduan bersama untuk menjadikan RSUD dr. M. Thomsen Nias sebagai rumah sakit rujukan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Se-Kepulauan Nias. Bunga adalah makhluk hidup yang indah dan berharga yang harus dirawat, diperhatikan dan diperlakukan dengan baik supaya tetap bertahan hidup dan terlihat indah. Demikian juga halnya setiap pasien yang dirawat di RSUD dr. M. Thomsen Nias harus dirawat dan diperhatikan dengan baik, penuh kasih dan dilayani sesuai standart prosedur operasional yang berlaku.
Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias menyampaikan bahwa kita akan menyurati keluarga dari tokoh-tokoh yang namanya selama ini menjadi nama ruangan rawat inap di RSUD dr. M. Thomsen Nias, sembari mengucapkan terimakasih atas jasa jasa pelayanan yang telah didedikasikan bagi RSUD dr. M. Thomsen Nias. (Tim Websitte.Nrg)
BERIKUT PERUBAHAN NAMA NAMA RUANGAN INAP DI RSUD dr. M. THOMSEN NIAS BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD dr. M. THOMSEN NIAS NOMOR 445/1662/K/RS/TAHUN 2022.