Waspada, Gigitan Anjing Yang Terinfeksi Rabies Berisiko Mengancam Nyawa!
Gunungsitoli – Rabies dikenal juga sebagai penyakit anjing gila. Rabies merupakan penyakit infeksi pada sistem syaraf pusat (otak) yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terkena/ tertular rabies. Hewan utama penular rabies adalah anjing. Selain anjing, hewan lain yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia adalah kelelawar, kucing, dan kera. Di Indonesia, hewan yang paling sering menularkan rabies pada manusia adalah anjing (98%) dan sisanya oleh kucing dan kera (2%).
Gejala dan ciri-ciri rabies pada manusia adalah: demam, badan lemas, mengalami sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, penurunan nafsu makan, insomnia, kesemutan atau mengalami rasa panas di lokasi gigitan, hydrophobia (takut air), aerophobia (takut angin), photophobia (takut cahaya) dan hipersaliva (air liur berlebihan). Untuk menegakkan diagnosis rabies, akan dilakukan tiga tahap pemeriksaan yaitu anamnesa (proses pengumpulan data atau informasi tentang riwayat kesehatan dan keluhan pasien), pemeriksaan fisik (dokter akan memeriksa luka gigitan, cakaran atau jilatan untuk menilai risiko dan melihat adanya tanda-tanda infeksi) dan pemeriksaan laboratorium yaitu berupa pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay) dan uji Antibody Fluorescent/ Fluerescent Antibodies Test (FAT) yang mana spesimen yang dibutuhkan oleh pengujian ini adalah jaringan otak, air liur, kerokan mukosa, cairan secebrospinal, urin, kulit dan usap kornea.
Dari Laporan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan Lyssa RSUD dr. M. Thomsen Nias, Januari – April 2025 tercatat 7 kasus suspek rabies dengan angka kematian 3 kasus dan 4 kasus lainnya tercatat sebagai pasien PAPS (pulang atas permintaan sendiri). Dari kejadian tersebut, maka Tim Edukasi dan Promosi Kesehatan RSUD dr. M. Thomsen Nias melaksanakan penyuluhan tentang Waspada Rabies. Penyuluhan ini bertujuan untuk membagikan informasi dan edukasi seputar tentang rabies kepada pengunjung (pasien maupun keluarga) di ruang tunggu instalasi rawat jalan RSUD dr. M. Thomsen Nias dengan narasumber dr. Beatrice Angela Bu’ulolo, M.Ked (PD), Sp.PD.
Dalam pemaparannya, dr Beatrice Angela Bu’ulolo, M.Ked (PD), Sp.PD menjelaskan bahwa risiko kematian jika telah tertular penyakit rabies adalah hampir 100%. Oleh sebab itu, beliau menghimbau supaya tetap waspada dan tetap lakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penularan penyakit Rabies. Cara pencegahan terhadap penularan virus rabies yaitu:
1. Ikat dan atau kandangkan hewan penular rabies
2. Jika hewan penular rabies dibawa keluar rumah maka perlu dilengkapi pengaman mulut (dibrongsong)
3. Vaksinasi hewan penular rabies secara berkala
4. Jika manusia terlanjur tergigit, lakukan cuci luka dengan sabun atau deterjen menggunakan air mengalir selama 15 menit sesegera mungkin oleh penderita atau keluarga, lalu segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat tatalaksana penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sesuai prosedur.
5. Untuk kelompok risiko tinggi tertular rabies seperti petugas laboratorium yang berhubungan dengan virus rabies, vaksinator, dokter/ perawat yang merawat pasien rabies, dokter hewan dan setiap orang yang mempunyai potensi kontak langsung dengan hewan penular rabies dapat diberikan imunisasi/ kekebalan terhadap virus rabies (Pre exposure Immunization).
Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit rabies, terlebih-lebih masyarakat yang memiliki hewan peliharaan (anjing dan kucing) di rumah.
Leave a comment