PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) RSUD dr. M. THOMSEN NIAS DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NIAS

Dalam rangka memberikan pelayanan bimbingan rohani kepada pasien, RSUD dr. M. Thomsen Nias menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Lt. 3 RSUD dr. M. Thomsen Nias pada Senin, 10 Oktober 2022.

Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan disaksikan oleh jajaran kedua instansi. Dari pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias diantaranya disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Rini Kurniawati Ndruru, SKM, Kepala Bidang Pelayanan dr. Hotman Purba, Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan Yuntriman Harefa, SST, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Nuruati Hulu, SH, Kepala Sub Bagian Akreditasi, Humas, Hukum dan Kemitraan Benhard Doloksaribu, AMAK, dan dari pihak Kemenag Kabupaten Nias diantaranya disaksikan oleh Kasi Bimas Agama Kristen Pdt. Bowonaso Zega, M.Pd.K, Kasi Bimas Agama Islam Fadlin Gea, Kasi Bimas Agama Katolik Drs. Emanuel Hia, Ketua FK.PAI Kab. Nias Ramlah Buaya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Nias Robert Ar. Zebua S.Ag.,MM, serta beberapa pejabat struktural lainnya di RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Kantor Kemenag Kabupaten Nias.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nias, Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI menyampaikan menerima baik kerja sama ini dan siap untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit dalam hal pelayanan kerohanian bagi pasien di RSUD dr. M. Thomsen Nias. Kerja sama ini bukan yang pertama kalinya tetapi merupakan lanjutan atau perpanjangan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. Peran Kemenag adalah sebagai fasilitator atau penghubung antara rohaniwan dengan rumah sakit. Kemenag sebagai instansi resmi pemerintah bisa menjamin kualitas para rohaniwan yang nantinya akan ditugaskan. Kita berharap kerja sama dalam pelayanan kerohanian tidak hanya sebatas formalitas, namun mampu bertahan dan terus meningkat, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai.

Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua menyambut baik kedatangan rombongan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nias dan mengucapkan terimakasih karena telah berkunjung ke RSUD dr. M. Thomsen Nias. Dalam sambutannya, dr. Noferlina Zebua menyampaikan bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan satu-satunya Rumah Sakit Rujukan Se-Kepulauan Nias sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan diteruskan dengan Keputusan Gubernur. Dengan predikat tersebut Rumah Sakit mempunyai tanggung jawab yang cukup besar dalam menjamin pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Se-Kepulauan Nias. Banyak standard dan syarat yang harus kita penuhi dan salah satunya yang harus kita penuhi dalam sekali tiga tahun yaitu persyaratan akreditasi Rumah Sakit. Dimana pada tahun 2017 RSUD dr. M. Thomsen Nias sudah memenuhi penilaian dan puji Tuhan mendapatkan predikat Paripurna.

Tentunya kita tidak mau terlena dengan predikat itu karena pada tahun ini Rumah Sakit kita akan dievaluasi kembali. Dan seiring dengan hal tersebut salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya kerja sama Rumah Sakit dengan Kementerian Agama dalam hal pelayanan kerohanian. Di akhir kata Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua menambahkan bahwa akan terus menjalin komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Nias untuk terus mendukung pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias. (Tim Website.Tjh)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.